Sabtu, 02 Maret 2019

MODEL PEMBELAJARAN RUMPUN PEMROSESAN INFORMASI

Ai Susilawati
A.    Pengertian Model Pembelajaran
Strategi menurut Kemp (1995) dalam Rusman (2014) adalah suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien. Senada dengan pendapatnya Kemp, Dick and Crey (1985) dalam Rusman (2014) juga menyebutkan bahwa strategi pembelajaran adalah suatu perangkat materi dan prosedur pembelajaran yang digunakan secara bersama-sama untuk menimbulkan hasil belajar pada peserta didik atau siswa. Upaya mengimplementasikan rencana pembelajaran yang telah disusun dalam kegiatan nyata agar tujuan yang telah disusun dapat tercapai secara optimal, maka diperlukan suatu metode yang digunakan untuk merealisasikan strategi yang telah ditetapkan. Dengan demikian bisa terjadi suatu strategi pembelajaran menggunakan beberapa metode. Misalnya, untuk melaksanakan strategi ekspositori bisa digunakan metode ceramah sekaligus metode Tanya jawab atau bahkan diskusi dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia termasuk menggunakan media pembelajaran. Oleh sebab itu, strategi berbeda dengan metode. Strategi menunjukan pada sebuah perencanaan untuk mencapai sesuatu, sedangkan metode adalah cara yang dapat digunakan untuk melaksanakan strategi. Dengan kata lain, strategi adalah a plan of operation achieving something; sedangkan metode adalah a way in achieving something.
Pendekatan dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang kita terhadap proses pembelajaran. Istilah pendekatan merujuk kepada pandangan tentang terjadinya suatu proses yang sifatnya masih sangat umum. Roy Kellen (1998) dalam Rusman (2014) mencatat bahwa terdapat dua pendekatan pembelajaran, yaitu pendekatan yang berpusa pada guru (teacher centered approaches) dan pendekatan yang berpusat pada siswa (students centered approaches. Pembelajaran yang berpusat pada guru menurunkan strategi pembelajaran langsung (direct instruction), pembelajaran deduktif, atau pembelajaran ekspositori. Sedangkan pendekatan pembelajaran yang berpusat pada siswa menurunkan strategi pembelajaran inkuiri dan diskoveri serta pembelajaran induktif.
Sedangkan model-model pembelajaran sendiri biasanya disusun berdasarkan berbagai prinsip atau teori pengetahuan. Dalam pembahasan ini akan dibahas tentang model pembelajran rumpun pemrosesan informasi.

B.     Pengertian Model Pemrosesan Informasi
Model ini berdasarkan teori belajara kognitif (Piaget) dan berorientasi pada kemampuan siswa memproses informasi yang dapat memperbaiki kemampuannya. Pemrosesan informasi merujuk pada cara mengumpulkan/menerima stimuli dari lingkungan mengorganisasi data, memecahkan masalah, menemukan konsep dan menggunakan simbol verbal dan visual. Teori pemrosesan infromasi/ kognitif dipelopori oleh Robert Gagne (1985). Asumsinya adalah pembelajaran merupakan faktor yang sangat penting dalam perkembangan.
Perkembangan merupakan hasil kumulatif dari pembelajaran. Dalam pembelajaran teejadi proses penerimaan informasi yang kemudian diolah sehingga menghasilkan outut dalam bentuk hasil belajar. Dalam pemrosesan informasi terjadi interaksi antara kondisi internal (keadaan individu, proses kognitif) dan kondisi-kondisi eksternal (rangsangan dari lingkungan) dan interaksi antar keduanya akan menghasilkan hasil belajar. Pembelajaran merupakan keluaran dari pemrosesan informasi yang berupa kecakapan mannusia (human capitalities) yang terdiir dari informasi verbal, kecakapan intelektual, strategi kognitif, sikap, dan kecakapan motorik.
Menurut Hamalik (2011) pemrosesan informasi tersebut merujuk bagaimana cara-cara atau menerima informasi stimulus dari lingkungan, mengorganisasi data, memecahkan masalah, menemukan konsep-konsep, serta menggunakan simbol-simbol verbal dan non-verbal. Kemudian menurut Sagala (2012) informasi yang diberikan dalam bentuk energi fisik tertentu (sinar untuk bahan tertulis, bunyi untuk bahan ucapan, tekanan untuk sentuhan, dan lain-lain) diterima oleh reseptor yang peka terhadap tanda dalam bentuk-bentuk tertentu. Pada model ini, mengutamakan bagaimana membantu siswa agar mampu berpikir produktif, memecahkan masalah dengan kemampuan intelektual yang telah dimiliki oleh peserta didik.
Model pemrosesan informasi pada dasarnya menitikberatkan pada cara-cara memperkuat dorongan-dorongan internal (datang dari dalam diri) untuk memahami dunia dengan cara menggali dan mengordinasikan data, merasakan adanya masalah dan mengupayakan jalan pemecahannya.
Selain itu, menurut Surya (2013) rumpun mode pemrosesan informasi merupakan model-model mengajar yang tergolong kedalam rumpun ini berorientasi kepada kecakapan siswa dalam memproses informasi mengacu pada cara-cara orang menangani rangsangan dari lingkungan, mengorganisasi data, melihat masalah, mengembangkan konsep, dan memecahkan masalah, dan menggunakan lambing-lambang verbal dan non-verbal. Beberapa model pemrosesan informasi menekankan pada aspek kecakapan pembelajar untuk memecahkan masalah dan menekankan aspek berpkir yang produktif sedangkan beberapa yang lainnya lebih menekankan pada konsep-konsep  dan informasi yang dijabarkan dari disiplin-disiplin akademik. Disamping itu, model-model dalam rumpun ini juga memperhatikan aspek hubungan sosial, dan perkembangan fungsi diri pribadi secara terpadu melalui fungsi intelektual.

C.    Fase Pembelajaran Model Pemrosesan Informasi
Menurut Robert M. Gagne dalam Rusman (2014) dalam proses pembelajaran model pemrosesan informasi terdiri dari delapan fase, yakni sebagai berikut:
1)      Motivasi, fase awal memulai pembelajaran dengan adanya dorongan untuk melakukan suatu tindakan dalam mencapai tujuan tertentu (motivasi instrinsik dan ekstrinsik).
2)      Pemahaman, fase individu menerima dan memahami informasi yang diperoleh dari pembelajaran. Pemahaman didapat melalui perhatian.
3)      Pemerolehan, individu memberikan makna/mempersepsikan segala informasi yang ada pada dirinya sehingga terjadi proses penyimpanan dalam memori peserta didik.
4)      Penahanan, menahan informasi yang sampai pada dirinya sehingga terjadi proses penyimpanan dalam memori siswa.
5)      Ingatan kembali, mengeluarkan kembali informasi yang telah disimpan, bila ada rangsangan.
6)      Generalisasi, menggunakan hasil pembelajaran untuk keperluan tertentu.
7)      Perlakuan, perwujudan perubahan perilaku individu sebagai hasil pembelajaran.
8)      Umpan balik, individu memperoleh feedback dari perilaku yang telah dilakukannya.
Selanjutnya Rusman (2014) menyebutkan ada ada sembilan langkah yang harus diperhatikan oleh seorang pendidik berkaitan dengan pembelajaran pemrosesan informasi, yakni sebagai berikut:
1)      Melakukan tindakan untuk menarik perhatian siswa.
2)      Memberikan informasi mengenai tujuan pembelajaran dan topik yang akan dibahas.
3)      Merangsang siswa untuk memulai aktivitas pembelajaran.
4)      Menyampaikan isi pembelajaran sesuai dengan topik yang telah direncanakan.
5)      Memberikan bimbingan bagi aktivitas siswa dalam pembelajaran.
6)      Memberikan penguatan pada perilaku pembelajaran.
7)      Memberikan feedback terhadap perilaku yang ditunjukkan siswa.
8)      Melaksanakan penilaian proses dan hasil.
9)      Memberikan kesempatan kepada siswa untuk bertanya dan menjawab berdasarkan pengalamannya.

D.    Strategi Pembelajaran dalam Model Pemrosesan Informasi
Menurut Rusman (2014) model pemrosesan informasi ini meliputi beberapa strategi pembelajaran diantaranya:
1)      Mengajar induktif, yaitu untuk mengembangkan kemampuan berpikir dan membentuk teori.
2)      Latihan inquiry, yaitu untuk mencari dan menemukan informasi yang memang diperlukan.
3)      Inquiry keilmuan, bertujuan untuk mengajarkan sistem penelitian dalam disiplin ilmu, dann diharapkan akan memperoleh pengalaman dalam domain-domain disiplin ilmu lainnya.
4)      Pembentukan konsep, bertujuan untuk mengembangkan kemampuan berpikir induktif, mengembangkan konsep, dan kemampuan analisis.
5)      Model pengembangan, bertujuan untuk mengembangkan intelegensi umum, terutama berpikir logis, aspek sosial dan moral.
6)      Advanced organizer model, bertujuan untuk mengembangkan kemampuan memproses informasi yang efisien untuk menyerap dan menghubunngkan satuan ilmu pengetahuan secara bermakna.
Lebih lanjut Surya (2004) mengemukakan bahwa beberapa rumpun model pemrosesan informasi, yaitu model berpikir induktif, model latihan inkuiri, inkuiri ilmiah, penemuan konsep, pertumbuhan konsep, model pinata lanjutan, dan memori. Macam-macam model pemrosesan informasi tersebut akan dibahas secara lengkap sebagai berikut:
1)      Berpikir induktif
Model ini merupakan karya besar Hilda taba. Ia juga termasuk salah satu pencetus model pengembangan kurikulum yang bernama model pengembangan kurikulum Hilda taba. Model berpikir induktif ini beranggapan bahwa kemampuan berpikir seseorang itu tidak dengan sendirinya berkembang dengan baik jika proses pembelajaran dikembangkan tanpa memperhatikan kesesuaian dengan kebutuhan berpikir seseorang.  Kemampuan berpikir harus diajarkan melalui pendekatan khusus yang memungkinkan peserta didik terampil dalam berpikir.
Model berpikir induktif ini merupakan suatu strategi mengajar yang dikembangkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik mengubah informasi. Kemudian model ini dikembangkan atas dasar kemampuan berpikir dapat diajarkan, berpikir merupakan suatu transaksi aktif antara individu dengan data, dan proses berpikir merupakan suatu urutan tahapan yang beraturan.
Model berpikir induktif dilaksanakan dalam lima langkah, yaitu:
a.       Membuat unit-unit percobaan (producing pilot units).
b.      Menguji unit-unit eksperimen (testing experimental units) menguji ulang unit-unit yang telah digunakan oleh guru dikelas itu sendiri, kelas lain atau kelas yang berbeda.
c.       Merevisi dan mengkonsolidasi yaitu mengadakan perbaikan dan penyempurnaan pada unit yang dicobakan.
d.      Mengembangkan jaringan kerja untuk lebih meyakinkan apakah unit-unit yang telah direvisi dan konsolidasi dapat digunakan lebih luas atau tidak.
e.       Memasang dan mendesiminasi unit-unit baru yang dihasilkan.
2)      Latihan inkuiri (inkuiri training)
Model latihan inkuiri dicetuskan oleh Richard Suchman. Menurutnya bahwa model ini digunakan untuk melatih peserta didik agar bisa melakukan penelitian, menjelaskan fenomena, dan memecahkan masalah secara alamiah (Sagalas, 2014). Tujuan utama model ini adalah bagaimana agar peserta didik bisa memformulasikan masalah yang menarik, misterius, serta menantang agar peserta didik bisa berpikir ilmiah.
Kemudian menurut Suchman dalam Uno (2009) bahwa peserta didik secara alamiah manusia memiliki kecenderungan untuk selalu mencari tahu akan segala sesuatu yang menarik perhatiannya, manusia akan menyadari rasa keingintahuan segala sesuatu tersebut dan akan belajar untuk menganalisis strategi berpikirnya, srtategi baru dapat diajarkan secara langsung dan ditambahkan atau digabungkan dengan strategi lama yang telah dimiliki oleh peserta didik, penelitian kooperatif dapat memperkaya kemampuan berpikir dan membantu peserta didik belajar tentang suatu ilmu yang senantiasa bersifat tentatif dan belajar menghargai penjelasan atau solusi alternatif.
Kemudian menurut Anurrahman (2012) menjelaskan bahwa model ini dikembangkan melalui beberapa langkah, yakni sebagai berikut.
a.       Mempertentangkan suatu masalah (dalam hal ini guru menjelaskan prosedur inquiri dan menjelaskan peristiwa-peristiwa yang bertentangan).
b.      Siswa melakukan pengumpulan data serta melakukan klarifikasi.
c.       Siswa melakukan pengujian hipotesis.
d.      Siswa mengorganisasikan data memberikan penjelasan.
e.       Siswa melakukan analisis strategi inquiri dan mengembangkan secara lebih efektif.
3)      Inkuri Ilmiah
Model inkuri ilmiah ini dipelopori oleh Josep J. Schwab. Model Inkuiri ilmiah bertujuan agar peserta didik agar bisa meneliti, menjelaskan fenomena dan memecahkan masalah secara ilmiah serta mengajarkan bagaimana cara melakukan pencarian dan perenungan tentang pilihan-pilihan dan alternative-alternatif yang harus dihadapi manakala memmikirkan makna pendidikan, hakikat sains, dan karakter pemikiran pendidikan.
Menurut Aunurrahaman (2012) penggunaan model ini dalam proses pembelajaran dilakukan dalam beberapa tahap, yakni sebagai berikut.
a.       Menyajikan area dalam penelitian kepada siswa;
b.      Siswa merumuskan masalah;
c.       Siswa mengidentifikasi masalah di dalam kegiatan penelitian;
d.      Siswa menentukan cara-cara untuk mengatasi kesulitan yang dihadapinya.
Dalam penerapan model ini dalam pembelajaran dituntut agar terciptanya iklim kelas yang kooperatif. Dalam hal ini guru agar bisa membimbing terlaksananya proses inquiry dan mendorong siswa agar berpartisipasi secara aktif dalam proses pembelajaran.
4)      Model penemuan konsep
Model penemuan konsep ini dipelopori oleh Jerome Bruner. Model ini berangkat dari suatu pandangan bahwa lingkungan memiliki manusia yang beragam. Peserta didik harus bisa membedakan, mengkatagorikan, dan menamakan semua itu sehingga menemukan suatu konsep. Jadi model penemuan konsep adalah suatu pendekatan yang bertujuan membantu siswa memahami konsep tertentu. Model ini bisa diterapkan pada semua umur, mulai dari anak-anak sampai pada dewasa
Menurutnya bahwa belajar memiliki tiga proses, yaitu: (1) memperoleh informasi baru; (2) mentransformasi pengetahuan; (3) menguji relevansi dan ketepatan ilmu pengetahuan. Menurut Aunurrahman (2012) bahwa model penemuan konsep merupakan model pembelajaran yang dirancang untuk menata dan menyusun data sehingga konsep-konsep penting dapat dipelajari secara tepat dan efisien.
Dalam penerapan model ini dalam pembelajaran meliputi dalam tiga tahap, yakni sebagai berikut.
a.       Presentasi data dan identifikasi konsep, meliputi:
·         Guru mempresentasikan conto-contoh nama;
·         Siswa membandingkan ciri positif dan negatif dari contoh yang dikemukakan;
·         Siswa menyimpulkan dan menguji hipotesis;
·         Siswa memberikan arti sesuai dengan ciri-ciri esensial;
b.      Menguji pencapaian konsep yang meliputi beberapa kegiatan, meliputi:
·         Siswa mengidentifikasi tambahan contoh yang tidak memiliki nama;
·         Guru mengkofirmasikan hipotesis, konsep nama dan definisi sesuai dengan ciri-ciri esensial.
c.       Menganalisis kemampuan berpikir strategis, meliputi:
·         Siswa mendeskripsikan pemikiran-pemikiran mereka;
·         Siswa mendiskusikan hipotesis dan atribut-atribut;
·         Siswa mendiskusikan bentuk dan jumlah hipotesis.
5)      Pertumbuhan kognitif
Model ini dipelopori oleh Piaget dkk. Model ini menegaskan bahwa perkembangan kognitif sebagian besar dipengaruhi oleh manipulasi dan interaktif aktif peserta didik dengan lingkungannya dimana pengetahuan datang dari tindakannya. Melalui interaksi dengan lingkungan, struktur kognitif akan selalu berkembangan pengalaman dan berubah terus menerus selama interaksi itu belangsung. Cara ini akan membantu peserta didik agar meninmgkatkan pertumbuhan intelektualnya yang dimulai dari proses reflektif sampai pada peserta didik mampu memikirkan kejadian potensial dan secara mental mampu mengeksplorasi kemungkinan akibatnya.
Pada dasarnya model ini dirancang untuk meningkatkan perkembangan intelektual, penalaran logis, tetapi dapat diterapkan pada perkembangan sosial, karena pengalaman-pengalaman penting bagi terjadinya perkembangan.
Menurut Sanjaya (2007) ada enam tahapan yang harus dilakukan dalam model pembelajaran pertumbuhan kognitif yaitu:
a.       Tahap orientasi
Pada tahap ini guru mengkondisikan siswa pada posisi siap untuk melakukan pembelajaran. Tahap orientasi dilakukan dengan, pertama, penjelasan tujuan yang harus dicapai baik tujuan yang berhubungan dengan penguasaan materi pelajaran yang harus dicapai, maupun tujuan yang berhubungan dengan proses pembelajaran atau kemampuan berpikir yang harus dimiliki siswa. Kedua, penjelasan proses pembelajaran yang harus dilakukan siswa, yaitu penjelasan tentang apa yang harus dilakukan siswa dalam setiap tahapan proses pembelajaran.
b.      Tahap pelacakan
Tahap pelacakan adalah tahap penjajakan untuk memahami pengalaman dan kemampuan dasar siswa sesuai dengan tema atau pokok persoalan yang akan dibicarakan. Melalui tahapan ini guru mengembangkan dialog dan tanya jawab untuk mengungkap pengalaman apa saja yang telah dimiliki siswa yang dianggap relevan dengan tema yang akan dikaji.
c.       Tahap konfrontasi
Tahap konfrontasi adalah tahapan penyajian persoalan yang harus dipecahkan sesuai dengan tingkat kemampuan dan pengalaman siswa. Untuk merangsang peningkatan kemampuan siswa pada tahapan ini guru dapat memberikan persoalan-persoalan yang dilematis yang memerlukan jawaban atau jalan keluar. Pada tahap ini guru harus dapat mengembangkan dialog agar siswa benar-benar memahami persoalan yang harus dipecahkan.
d.      Tahap inkuiri
Pada tahap ini siswa belajar berpikir yang sesungguhnya. Melalui tahapan inkuri, siswa diajak untuk memecahkan persoalan yang dihadapi. Pada tahapan ini guru harus memberikan ruang dan kesempatan untuk mengembangkan gagasan dalam upaya pemecahan persoalan. Melalui berbagai tehnik bertanya guru harus dapat menumbuhkan keberanian siswa agar mereka dapat menjelaskan, mengungkap fakta sesuai dengan pengalamannya, memberikan argumentasi yang meyakinkan, mengembangkan gagasan dan lain sebagainya.
e.       Tahap akomodasi
Tahap akomodasi adalah tahap pembentukan pengetahuan baru melalui proses penyimpulan. Pada tahap ini siswa dituntut untuk dapat menemukan kata-kata kunci sesuai dengan topik atau tema pembelajaran. Pada tahap ini melalui dialog, guru membimbing agar siswa dapat menyimpulkan apa yang mereka temukan dan mereka pahami sekitar topik yang dipermasalahkan.
f.        Tahap transfer
Tahap transfer adalah tahapan penyajian masalah baru yang sepadan dengan masalah yang disajikan. Tahap transfer dimaksudkan sebagai tahapan agar siswa mampu mentransfer kemampuan berpikir setiap siswa untuk memecahkan masalah-masalah baru. Pada tahap ini guru dapat memberikan tugas-tugas yang sesuai dengan topik pembahasan
6)      Advanced Organizer
Model ini dipelopori oleh David Ausubel, yang dimana untuk menerapkan konsepsi tentang struktur kognitif dalam merancang pembelajaran sehingga bisa meningkatkan kemampuan siswa dalam mempelajari informasi yang baru. Menurut Aunurrahman (2012) Advanced organizer dalam proses pembelajaran memiliki tiga tahap, yaitu sebagai berikut.
a.       Tahap pertama
·         Menjelaskan tujuan pembelajaran;
·         Menjelaskan panduan pembelajaran;
·         Menumbuhkan kesadaran pengetahuan dan pengalaman siswa yang relevan;
Pada tahap ini dilakukan agar menarik minat peserta didik dan agar pemikiran dan aktivitas yang mereka lakukan berorientasi pada tujuan pembelajaran.
b.      Tahap kedua
·         Menjelaskan materi pembelajaran;
·         Membangkitkan perhatian siswa;
·         Mengatur secara eksplisit tugas-tugas;
Pada tahap ini, bagaimana guru mempertahankan perhatian siswa yang sudah tumbuh melalui kegiatan tahap pertama agar mereka dapat memahami arah kegiatan secara jelas.
c.       Tahap ketiga
·         Menggunakan prinsip-prinsip secara terintegrasi;
·         Meningkatkan keaktivitas pembelajaran;
·         Mengembangkan pendekatan-pendekatan kritis guna memperjelas materi pembelajaran.
7)      Memorisasi
Model ini digunakan agar peserta didik mampu mengembangkan kemampuannya dalam menyerap dan megintegrasikan informasi sehingga siswa-siswa dapat mengingat informasi yang telah diterima dan dapat me-recall kembali pada saat yang diperlukan.
Menurut Aunurrahman (2012) model pembelajaran jenis ini dapat dilakukan melalui beberapa tahap berikut ini:
a.       Mencermati materi, yakni materi yang telah diberikan digarisbawahi bagian yang penting, memberi tanda pada bagian yang diperlukan;
b.      Mengembangkan hubungan, yakni materi yang telah diberikan dicari hubungan antar materi yang saling terkait, dengan menggunakan kata kunci, kata yang bergaris atau dengan melingkarkan kata tertentu;
c.       Mengembangkan sensori image, dengan menggunakan teknik yang lucu atau mungkin dengan kata-kata yang berlebihan sehingga lebih mudah diingat;
d.      Melatih re-call dengan memperhatikan tahapan sebelumnya dan hal ini harus dipelajari secara terus menerus.

E.     Implikasi dalam Pembelajaran
Implikasi teori belajar kognitif (Piaget) dalam pembelajaran dikutip dari Rusman (2014) diantaranya:
1)      Bahasa dan cara berpikir anak berbeda dengan orang dewasa, oleh karena itu guru hendaknya menggunakan bahasa yang sesuai dengan cara berpikir anak. Anak akan dapat belajar dengan baik apabila ia mampu menghadapi lingkungan dengan baik.
2)      Guru harus dapat membantu anak agar dapat belajar berinteraksi dengan lingkungan belajarnya sebaik mungkin. (fasilitaor, ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani).
3)      Bahan yang harus dipelajari hendaknya dirasakan baru tetapi tidak asing, beri peluang kepada anak untuk belajar sesuai dengan tingkat perkembangannya.
4)      Dikelas, berikan kesempatan paada anak untuk dapat bersosialisasi dan diskusi sebanyak mungkin. 

KESIMPULAN
Dalam proses pembelajaran diperlukan adanya model pembelajaran agar proses pembelajaran berjalan dengan baik dan tujuan pembelajaran dapat tercapai. Model pembelajaran adalah suatu rencana atau pola yang dapat digunakan untuk membentuk kurikulum (rencana pembelajaran jangka panjang), merancang bahan-bahan pembelajaran, dan membimbing pembelajaran di kelas atau yang lain. Salahsatu model pembelajaran yang dapat digunakan adalah model pembelajaran pemrosesan informasi. Model pemrosesan informasi pada dasarnya menitikberatkan pada cara-cara memperkuat dorongan-dorongan internal (datang dari dalam diri) untuk memahami dunia dengan cara menggali dan mengordinasikan data, merasakan adanya masalah dan mengupayakan jalan pemecahannya. Ada beberapa model pembelajaran yang termasuk model pembelajaran rumpun pemrosesan informasi diantaranya yaitu model berpikir induktif, model pencapaian konsep, model induktif kata bergambar, model penelitian ilmiah, model latihan penelitian, model menghafal, model sinektik, dan model advance organizer. Pada intinya dalam setiap model pembelajaran seorang guru harus melakukan perannya dengan baik dan diharapkan mampu mengembangkan model-model pembelajaran tersebut agar tujuan dari pembelajaran dapat tercapai.

DAFTAR PUSTAKA
Aunurrahman. (2012). Belajar dan Pembelajaran. Bandung: Alfabeta.
Rusman, (2014). Model-Model Pembelajaran Mengemangkan Profesionalisme Guru. Edisi Kedua. Jakarta: PT. Raja Grafindo   Persada.
Sagala, Syaiful. (2013). Konsep dan Makna Pembelajaran. Bandung: Alfabeta.
Sanjaya, Wina. (2007). Strategi Pembelajaran. Jakarta: Kencana.
Surya, Mohamad. (2004). Psikologi Pembelajaran dan Pengajaran. Bandung: CV. Pustaka Bani Quraisy.
Surya, Mohamad. (2013). Psikologi Guru Konsep dan Aplikasi dari Guru, untuk Guru. Bandung: Alfabeta. 
Hamalik, Oemar. (2008). Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Sinar Grafika.



Kamis, 21 Februari 2019

MENGAPA MANUSIA HARUS BELAJAR?

Oleh      : Ai Susilawati
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Untuk mendapatkan sesuatu seseorang harus melakukan usaha agar apa yang diinginkan dapat tercapai. Salahsatu usaha yang bisa dilakukan adalah dengan belajar. Kata belajar merupakan kata yang sudah tidak asing lagi karena kata tersebut sudah sangat sering didengar, dilakukan, dan dijalani. Semua orang pasti pernah mengalami yang namanya belajar. Belajar merupakan hal yang mempengaruhi dan berperan penting dalam pembentukan pribadi dan prilaku setiap individu. Sebagian besar perkembangan individu berlangsung melalui kegiatan belajar (Sukmadinata, 2005). Belajar merupakan proses manusia untuk mencapai berbagai macam kompetensi, keterampilan, dan sikap. Usaha untuk mencapai kepandaian atau ilmu merupakan usaha manusia untuk memenuhi kebutuhannya, mendapatkan ilmu atau kepandaian yang belum dipunyai sebelumnya. Sehingga dengan belajar manusia menjadi tahu, memahami, mengerti, dapat melaksanakan dan memiliki tentang sesuatu.
Belajar juga dapat dikatakan sebagai suatu aktivitas yang pada hakikatnya akan bermuara kepada hasil yang dicapai. Hasil belajar itu lahir melalui proses pengukuran dan penilaian dengan suatu instrument. Setelah seseorang melakukan perbuatan belajar maka pada dirinya nampak suatu perubahan kearah peningkatan kognitif, afektif dan psikomotor. Perubahan tingkah laku itu memang dapat diamati dan berlaku dalam waktu relatif lama, yang disertai dengan usaha orang tersebut, sehingga orang dari tidak mampu mengerjakan menjadi mampu mengerjakannya.
Belajar juga di definisikan sebagai sebuah proses perubahan di dalam kepribadian manusia dan perubahan tersebut ditampakkan dalam bentuk peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah laku seperti peningkatan kecakapan, pengetahuan, sikap, kebiasaan, pemahaman, keterampilan, daya pikir, dan kemampuan- kemampuan yang lain. Belajar merupakan kegiatan berproses dan merupakan unsur yang sangat fundamental dalam setiap jenjang pendidikan. Kegiatan belajar merupakan kegiatan yang paling pokok dan penting dalam keseluruhan proses pendidikan. Kegiatan belajar bisa dilakukan di sekolah, di rumah, dan di tempat lainnya.
Dari uraian di atas telah dibahas sedikit tentang belajar dan dapat disimpulkan bahwa setiap individu pasti pernah mengalami belajar, karena belajar merupakan hal yang mempengaruhi dan berperan penting dalam pembentukan pribadi dan prilaku setiap individu. Dalam makalah ini penulis mencoba memaparkan tentang mengapa manusia harus belajar.

B.     Rumusan Masalah
1)      Apa pengertian belajar?
2)      Mengapa manusia harus belajar?

C.    Tujuan Penulisan
1)      Untuk mengetahui pengertian dari belajar
2)      Untuk mengetahui mengapa manusia harus belajar


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Belajar
Belajar adalah suatu aktivitas yang didalamnya terdapat sebuah proses. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) belajar adalah berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu; belajar juga dapat diartikan sebagai berubah tingkah laku atau tanggapan yang disebabkan oleh pengalaman. Pengertian ini berarti menjelaskan bahwa belajar merupakan suatu proses usaha yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh suatu perubahan yang baru sebagai hasil dari pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya. Belajar berhubungan dengan perubahan tingkah laku seseorang terhadap suatu situasi tertentu yang disebabkan oleh pengalamannya. Sama seperti yang dikemukakan oleh Slameto (2003) yang menyatakan bahwa “belajar merupakan suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya”.
Ada beberapa pendapat lain yang mengemukakan pengertian belajar. Menurut Nasution, (1991) dalam Hanafy (2014) menyatakan bahwa belajar dalam arti luas merupakan suatu proses yang memungkinkan timbulnya atau berubahnya suatu tingkah laku baru yang bukan disebabkan oleh kematangan dan sesuatu hal yang bersifat sementara sebagai hasil dari terbentuknya respons utama. Belajar merupakan aktivitas, baik fisik maupun psikis yang menghasilkan perubahan tingkah laku yang baru pada diri individu yang belajar dalam bentuk kemampuan yang relatif konstan dan bukan disebabkan oleh kematangan atau sesuatu yang bersifat sementara. Perubahan yang disebabkan oleh kematangan, pertumbuhan, dan perkembangan seperti anak yang mampu berdiri dari duduknya atau perubahan fisik yang disebabkan oleh kecelakaan tidak dapat dikategorikan sebagai hasil dari perbuatan belajar meskipun perubahan itu berlangsung lama dan konstan (Hanafy, 2014).
Belajar merupakan proses internal yang kompleks. Yang terlibat dalam proses internal tersebut adalah seluruh mental yang meliputi ranah-ranah kognitif, afektif dan ranah psikomotorik. Proses belajar yang mengaktualisasikan ketiga ranah tersebut tertuju pada bahan belajar tertentu. Dalam perspektif psikologi, belajar adalah merupakan proses dasar dari perkembangan hidup manusia. Dengan belajar, manusia melakukan perubahan-perubahan kualitatif individu sehingga tingkah lakunya berkembang. Semua aktivitas dan prestasi hidup manusia tidak lain adalah hasil dari belajar. Belajar itu bukan sekedar pengalaman, belajar berlangsung secara aktif dan integratif dengan berbagai bentuk perbuatan untuk mencapai suatu tujuan. Sementara pengertian belajar dalam perspektif agama yaitu Islam, belajar merupakan kewajiban bagi setiap muslim dan muslimah dalam rangka memperoleh ilmu pengetahuan sehingga derajat hidupnya meningkat. Belajar juga merupakan suatu perubahan dalam tingkah laku menuju perubahan tingkah laku yang baik, dimana perubahan tersebut terjadi melalui latihan atau pengalaman. Perubahan tingkah laku tersebut harus relatif mantap yang merupakan akhir dari suatu periode waktu yang cukup panjang. Tingkah laku yang mengalami perubahan karena belajar tersebut menyangkut berbagai aspek kepribadian baik fisik maupun psikis, seperti perubahan dalam pengertian, pemecahan suatu masalah/berpikir, keterampilan, kecakapan ataupun sikap (Darnim dan Khairil, 2011 dalam Nidawati, 2013).
Belajar merupakan kewajiban bagi setiap individu. Di mana aktivitas belajar bagi setiap individu tidak selamanya dapat berlangsung secara wajar, kadang-kadang lancar, kadang-kadang tidak lancar. Kadang-kadang dapat cepat menangkap apa yang dipelajari namun sebaliknya kadang-kadang terasa sangat sulit. Aktivitas belajar setiap individu memang tidak ada yang sama. Perbedaan individual  inilah yang menyebabkan perbedaan tingkah laku belajar dikalangan anak didik. Secara umum, ada dua faktor yang mempengaruhi belajar yaitu faktor intern yang mencakup segala keadaan yang muncul dalam diri anak didik dan faktor ekstern yang mencakup segala keadaan yang berasal dari luar diri anak didik. Dari kedua faktor ini, yang terkait dengan psikologi belajar adalah faktor intern atau faktor dalam diri anak didik.
Menurut Durton dalam Nidawati (2013) “learning is a change the individual due to intraction of that individual and his environments which fills a need and makes him capable of dealing adequality with his environment”. Belajar adalah suatu perubahan dalam diri individu sebagai hasil interaksi lingkungannya untuk memenuhi kebutuhan dan menjadikannya lebih mampu melestarikan lingkungan secara memadai. Hilgard dan Bower dalam Nidawati (2013) juga mengemukakan bahwa belajar memiliki arti “to gain knowledge, comprehension, or mastery of trough experience or study, to fix in the mind or memory, memorize; to acquire trough experience, to become in form of to find out”. Menurut pengertian ini, belajar adalah uuntuk memperoleh pengetahuan atau menguasai pengetahuan melalui pengalaman, mengingat, menguasai pengalaman, dan mendapatkan informasi atau menemukan. Dengan demikian, belajar memiliki arti dasar adanya aktivitas atau kegiatan dan penguasaan tentang sesuatu.
Sedangkan menurut Skinner dalam Dimyati dan Mudjiono (2009) belajar adalah suatu prilaku pada saat orang belajar, maka responnya menjadi lebih baik. Sebaliknya, bila ia tidak belajar maka responnya menurun. Dalam belajar ditemukan adanya hal berikut: (1) kesempatan terjadinya peristiwa yang menimbulkan respon pembelajar, (2) respon si pembelajar, dan (3) konsekuensi yang bersifat menguatkan respon tersebut.
Dari beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli, dapat disimpulkan bahwa belajar adalah proses atau usaha yang dilakukan setiap individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku baik dalam bentuk pengetahuan, keterampilan, maupun sikap dan nilai yang positif sebagai pengalaman untuk mendapatkan sejumlah kesan dari bahan yang telah dipelajari. Perubahan itu tidak hanya berkaitan dengan penambahan ilmu pengetahuan, tetapi juga berbentuk kecakapan, ketrampilan, sikap, pengertian, harga diri, minat, watak, dan penyesuaian diri. Jadi dapat dikatakan bahwa belajar itu sebagai rangkaian kegiatan jiwa raga yang menuju perkembangan pribadi manusia seutuhnya. Dengan belajar seorang individu bisa mengetahui sesuatu yang belum diketahuinya, dan bisa pula mengetahui bahwa kehidupan bukanlah soal hidup, mencari kenikmatan lalu mati. Dengan belajar seorang bisa mampu mengendalikan dirinya dengan mematuhi hukum alam yang berlaku dan mengetahui serta mengambil posisi dalam peradaban manusia serta buah yang dihasilkan dengan belajar bukan hanya kecerdasan, tetapi kedamaian, kejernihan, dan kebijaksanan yang sejati.
Pada intinya hakikat belajar adalah adanya perubahan tingkah laku, maka ada beberapa perubahan tertentu yang dimasukkan ke dalam ciri-ciri belajar menurut Djamarah (2002) sebagai berikut :
1)      Perubahan yang terjadi secara sadar
Individu yang belajar akan menyadari terjadinya perubahan atau sekurangkurangnya individu merasakan telah terjadi adanya suatu perubahan dalam dirinya.
2)      Perubahan dalam belajar bersifat fungsional
Sebagai hasil belajar, perubahan yang terjadi dalam diri indiviu berlangsung terus-menerus dan tidak statis. Suatu perubahan yang terjadi akan menyebabkan perubahan berikutnya dan akan berguna bagi kehidupan atau proses belajar berikutnya.
3)      Perubahan dalam belajar bersifat positif dan aktif
Dalam perbuatan belajar, perubahan selalu bertambah dan tertuju memperoleh suatu yang lebih baik dari sebelumnya. Makin banyak usah belajar dilakukan, makin banyak dan makin baik perubahan yang diperoleh.
4)      Perubahan dalam belajar bukan bersifat sementara
Perubahan bersifat sementara yang terjadi hanya untuk beberapa saat saja seperti berkeringat, keluar air mata, menangis dan sebagainya. Perubahan terjadi karena proses belajar bersifat menetap atau permanen.
5)      Perubahan mencakup seluruh aspek tingkah laku
Perubahan yang diperoleh individu setelah melalui suatu proses belajar meliputi perubahan keseluruhan tingkah laku jika seseorang belajar sesuatu sebagai hasil ia akan mengalami perubahan tingkah laku secara menyeluruh dalam sikap kebiasaan, keterampilam, pengetahuan.

B.     Mengapa Manusia Harus Belajar?
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa belajar merupakan proses atau usaha yang dilakukan setiap individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baik. Dalam bagian ini akan dipaparkan tentang mengapa manusia harus belajar. Ada beberapa alasan mengapa manusia harus belajar, diantaranya:
1)      Kewajiban
Dilihat dari segi agama belajar itu merupakan kewajiban setiap individu. Sudah jelas didalam Al-qur’an dan hadits dijelaskan bahwa belajar itu wajib bagi setiap individu. Belajar dalam pandangan Islam memiliki arti yang sangat penting. Sehingga hampir setiap saat manusia tak pernah lepas dari aktivitas belajar. Keunggulan suatu umat manusia atau bangsa juga akan sangat tergantung kepada seberapa banyak mereka menggunakan rasio, anugrah untuk belajar dan memahami ayat-ayat Allah SWT. Sehingga dalam Al- qur’an dinyatakan Allah akan mengangkat derajat orang yang berilmu ke derajat yang luhur (QS. Al- Mujadilah: 11).  
Belajar merupakan jalan menuju sukses. Dengan belajar seseorang dapat mengetahui banyak hal. Dalam hal ini, Islam pun sangat menekankan tentang belajar. Tujuan belajar dalam Islam bukan mencari rezeki di dunia semata, tetapi untuk sampai kepada hakikat, memperkuat akhlak, artinya mencari atau mencapai ilmu yang sebenarnya dan akhlak yang sempurna (Tohirin, 2006 dalam Syarifudin 2011). Islam mengajarkan umatnya untuk terus belajar selagi masih ada kesempatan dan sebelum jasad bersatu dengan tanah. Islam tidak saja mencukupkan pada anjuran supaya belajar bahkan menghendaki supaya seseorang itu terus melakukan pembahasan, research (penelitian) dan studi. Rasulullah SAW dalam haditsnya menyatakan, ”seseorang itu dapat dianggap seseorang yang alim dan berilmu, selama ia masih terus belajar, apabila ia menyangka bahwa ia sudah serba tahu, maka sesungguhnya ia jahil (bodoh)” (Dalyono, 2007 dalam Syarifudin 2011).
2)      Memperoleh Perubahan
Belajar merupakan suatu proses kegiatan penting yang harus dilakukan setiap orang secara maksimal untuk dapat menguasai atau memperoleh sesuatu. Belajar adalah proses atau usaha yang dilakukan setiap individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku baik dalam bentuk pengetahuan, keterampilan, maupun sikap dan nilai yang positif sebagai pengalaman untuk mendapatkan sejumlah kesan dari bahan yang telah dipelajari. Oleh karena itu alasan yang selanjutnya mengapa manusia harus belajar adalah untuk memperoleh suatu perubahan dalam dirinya. Perubahan itu mencakup perubahan tingkah laku. Artinya seseorang yang telah belajar akan berubah tingkah lakunya. Tetapi tidak semua perubahan tingkah laku sebagai hasil dari belajar. Menurut Surya (2013) ciri-ciri dari adanya perubahan tingkah laku dalam diri individu diantaranya:
·         Perubahan yang disadari. Artinya, individu yang mengikuti proses pembelajaran menyadari bahwa pengetahuannya telah bertambah, keterampilannya telah bertambah, ia lebih percaya diri, dan sebagainya. Jadi, orang yang berubah perilakunya karena mabuk, tidak termasuk dalam pengertian perubahan karena pembelajaran, karena yang bersangkutan tidak menyadari apa yang terjadi dalam dirinya.
·         Perubahan yang bersifat kontinu (berkesinambungan). Perubahan perilaku sebagai hasil pembelajaran akan berlangsung secara berkesinambungan, artinya suatu perubahan yang telah terjadi, menyebabkan terjadinya perubahan perilaku yang lain. Misalnya, seorang anak yang telah belajar membaca, perilakunya akan berubah dari tidak dapat membaca menjadi dapat membaca. Kecakapannya dalam membaca menyebabkan ia dapat membaca lebih baik lagi dan dapat belajar yang lain, sehingga ia dapat memperoleh perubahan perilaku yang lebih banyak dan lebih luas.
·         Perubahan yang bersifat fungsional. Artinya, perubahan yang telah diperoleh sebagai hasil pembelajaran menghasilkan manfaat bagi individu yang bersangkutan. Misalnya kecakapan dalam berbicara menggunakan bahasa Inggris memberikan manfaat untuk belajar hal- hal yang lebih luas.
·         Perubahan yang bersifat positif. Artinya, perubahan yang diperoleh senantiasa bertambah sehingga berbeda dengan keadaan sebelumnya. Orang yang telah belajar akan merasakan ada sesuatu yang lebih banyak, sesuatu yang lebih baik, sesuatu yang lebih luas dalam dirinya. Misalnya ilmu menjadi lebih baik dan sebagainya.
·         Perubahan yang bersifat aktif. Artinya perubahan itu tidak terjadi dengan sendirinya, tetapi melalui serangkaian aktivitas yang terencana dan terarah. Perubahan yang terjadi karena kematangan, bukan hasil pembelajaran karena dengan sendirinya sesuai dengan tahapan- tahapan perkembangan. Dalam kematangan, perubahan itu akan terjadi dengan sendirinya meskipun tidak ada usaha pembelajaran. Misalnya kalau seorang anak sudah sampai pada usia tertentu, akan sendirinya dapat belajar dengan sendirinya dapat berjalan meskipun belum/tidak belajar.
·         Perubahan yang bersifat permanen (menetap). Artinya, pembelajaran yang terjadi sebagai hasil pembelajaran akan kekal dalam diri individu, setidak- tidaknya untuk masa tertentu. Ini berarti bahwa perubahan bersifat sementara, seperti sakit, keluar air mata karena menangis, berkeringat, mabuk, bersin, dan sebagainya bukanlah perubahan sebagai hasil pembelajaran. Sedangkan kecakapan kamahiran menulis, misalnya, adalah hasil pembelajaran karena bersifat menetap dan berkembang terus.
·         Perubahan yang bertujuan dan terarah. Artinya, perubahan itu terjadi karena ada sesuatu yang akan dicapai. Dalam proses pembelajaran, semua aktivitas terarah pada pencapaian suatu tujuan tertentu. Misalnya seorang belajar bahasa Inggris dengan tujuan agar ia dapat berbicara menggunakan bahasa Inggris dan dapat mengkaji bacaan-bacaan yang ditulis menggunakan bahasa Inggris. Semua aktivitas pembelajaran terarah kepada tujuan itu, sehingga perubahan- perubahan yang terjadi akan sesuai dengan tujuan yang telah direncanakan.
Sehingga dapat dikatakan bahwa belajar adalah untuk memperoleh perubahan.  Setelah adanya proses belajar diharapakan pebelajar dapat berubah, mengubah kebiasaan yang buruk menjadi baik, mengubah sikap dari negatif menjadi positif, tidak hormat menjadi hormat, benci menjadi sayang dan sebagainya (Dalyono, 2007 dalam syarifuddin, 2011).
3)      Kebutuhan
Belajar adalah suatu kebutuhan dasar manusia yang paling penting dalam mempertahankan hidup dan mengembangkan diri. Manusia dalam kenyataan hidupnya menunujukan bahwa manusia membutuhkan suatu proses belajar yang memungkinkan dirinya untuk menyatakan eksistensinya secara utuh dan seimbang. Manusia tidak dirancang untuk hidup secara langsung tanpa proses belajar terlebih dahulu untuk memahami jati dirinya dan menjadi dirinya. Menurut Surya (2013) aktivitas belajar terjadi karena adanya kebutuhan yang harus dipenuhi dan adanya tujuan yang ingin dicapai. Dengan kata lain, belajar merupakan aktivitas untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai suatu tujuan. Belajar tidak akan efektif tanpa adanya dorongan dan tujuan.  
4)      Menggapai Cita-cita
Setiap manusia di mana saja berada tentu melakukan kegiatan belajar mengajar. Seorang siswa yang ingin mencapai cita-citanya tentu harus belajar dengan giat. Bukan hanya di sekolah saja, tetapi juga harus belajar di rumah, masyarakat, lembaga pendidikan ekstra di luar sekolah, berupa kursus, les privat, bimbingan studi dan sebagainya (Dalyono, 2007 dalam Syarifudin 2011). 
5)      Memiliki Keterampilan
            Selain kecerdasan dibutuhkan juga keterampilan. Kehidupan di masa sekarang ini menuntut berbagai keterampilan yang harus dikuasai dan dimiliki oleh seseorang sebagai bekal hidupnya. Keterampilan akan diperoleh dari hasil belajar. Perubahan dalam bentuk skill atau keterampilan karena adanya latihan. Belajar mempunyai keterkaitan dengan latihan meskipun tidak identik. Dalam pembelajaran dan dalam latihan akan terjadi perubahan prilaku. Pembelajaran akan berhasil apabila disertai dengan latihan-latihan yang teratur dan terarah (Surya, 2013).
6)      Menambah Pengetahuan dalam Berbagai Bidang Ilmu
Hal ini ditandai dengan kemampuan berpikir. Pemilikan pengetahuan dan kemampuan berpikir sebagai yang tidak bisa dipisahkan. Dengan kata lain tidak dapat mengembangkan kemampuan berpikir tanpa bahan pengetahuan, sebaliknya kemampuan berpikir akan memperkaya pengetahuan. Menurut Surya (2013) kemampuan berpikir merupakan suatu proses kognitif dalam tingkat yang tinggi yang terjadi dalam tatanan abstrak dan didukung oleh daya nalar. Dalam berpikir, individu akan menggunakan sebagian informasi dan konsep-konsep yang dimilikinya untuk memecahkan masalah yang dihadapinya. Untuk dapat berpikir secara efektif, seseorang harus memguasai sejumlah informasi (fakta, konsep, generalisasi, prinsip, teori, dan sebagainya) untuk dijadikan sebagai dasar dalam memecahkan masalah yang dihadapinya. Informasi yang dimiliki seseorang diperoleh melalui proses pembelajaran. Ini berarti bahwa terdapat keterkaitan antara proses berpikir dengan pembelajaran. Pembelajaran yang efektif (terutama pembelajaran pemecahan masalah) sangat memerlukan keterampilan berpikir. Dan, untuk berpikir diperlukan hasil-hasil pembelajaran. Berpikir itu sendiri sebenarnya merupakan proses pembelajaran. Orang tidak mungkin berpikir tanpa belajar, dan tidak mungkin belajar tanpa berpikir. Sehingga badapat dikatakan bahwa dengan belajar seseorang dapat menambah pengetahuan dalam berbagai bidang ilmu.
            Selain itu, dilihat dari pengertian belajar yang merupakan suatu proses sehingga adanya perubahan tingkah laku hasil dari belajar tersebut. Menurut Surya (2013) beberapa pakar menyebutkan adanya beberapa jenis prilaku sebagai hasil dari pembelajaran. Lindgren (1968) menyebutkan isi pembelajaran terdiri atas kecakapan, informasi, pengertian dan sikap. Dua pakar yang banyak memberikan kontribusi berkenaan dengan hasil pembelajaran adalah Benyamin Bloom (1956) dan Robert Gagne (1957,1977) yang kemudian menjadi rujukan  dalam penerapan pembelajaran di dunia pendidikan. Pendapat Bloom yang dikenal dengan sebutan taksonomi tujuan pendidikan Bloom menyebutkan ada tiga ranah perilaku sebagai tujuan dan hasil pembelajaran, yaitu kognitif, afektif dan psikomotor.  
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Belajar erat kaitannya dengan proses perubahan. Namun, tidak semua proses perubahan dikatakan belajar. Misalnya, seseorang yang meminum minuman keras, lalu mabuk. Maka perubahan itu tidaklah dikatakan belajar. Belajar merupakan suatu perubahan tingkah laku yang relatif menetap pada seseorang akibat pengalaman atau latihan yang menyangkut aspek fisik maupun psikis, seperti dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak berpengetahuan menjadi tahu tentang sesuatu, dari tahu menjadi lebih tahu, dari tidak memiliki keterampilan menjadi memiliki keterampilan dan sebagainya. Ada beberapa alasan mengapa manusia harus belajar diantaranya yaitu karena belajar merupakan kewajiban, karena dengan belajar akan memperoleh perubahan, karena belajar merupakan suatu kebutuhan, karena dengan belajar akan mampu  menggapai cita-cita, karena dengan belajar akan memiliki keterampilan dan akan menambah ilmu pengetahuan dalam berbagai bidang studi.
B.     Saran
Setiap individu harus selalu meningkatkan kualitas hidupnya. Kualitas hidup seseorang dapat diperoleh dengan belajar karena dengan belajar suatu perubahan akan dicapai sebagai hasil dari proses belajar tersebut. Oleh karena itu setiap individu harus terus belajar tanpa henti, tidak mengenal individu itu muda atau tua karena belajar merupakan suatu kewajiban dan kebutuhan setiap individu.
DAFTAR PUSTAKA
Dimyati, dan Mudjiono.  (2009). Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Djumarah, Syaiful Bahri. (2002). Psikologi Belajar. Jakarta: PT. Rineka Cipta. 
Hanafy, M. Sain. (2014). Konsep Belajar dan Pembelajaran.  Jurnal Lentera Pendidikan Vol. 17 No. 1 Juni 2014 66-79.
Nidawati. (2013). Belajar dalam Perspektip Psikologi dan Agama. Jurnal Pionir Vol. 1 no. 1 Juli- Desember 2013.
Pusat Bahasa-Depdiknas-Organizational Body. (2008). Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Edisi 4. Jakarata: Gramedia Pustaka Utama.  
Slameto. (2003). Belajar dan Faktor- Faktor yang Mempengaruhinya. Jakarta: Rineka Cipta.
Sukmadinata, Nana, S. (2005). Landasan Psikologi Proses Pendidikan. Bandung: PT. Rosda Karya.  
Surya, Mohamad. (2013). Psikologi Guru Konsep dan Aplikasi dari Guru, untuk Guru. Bandung: Alfabeta.
Syarifudin, Ahmad. (2011). Penerapan Model Pembelajaran Cooperative Belajar Dan Faktor- Faktor Yang Mempengaruhinya. Jurnal Ta’dib Vol. XVI, No. 01, Edisi Juni 2011 Fakultas Tarbiyah IAIN  Raden Fatah Palembang.